[1]
Ash-Shiddiqy, M. 2026. Pengelolaan Wakaf Uang sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Keluarga. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam. 4, 1 (Mei 2026), 25–34. DOI:https://doi.org/10.51729/sakinah412059.