Muhammad Dikky Ristiawan. “Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Dispensasi Nikah Pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 : Analisis Terhadap Alasan Mendesak Dalam Putusan Pengadilan Agama”. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, vol. 4, no. 1, Mei 2026, hlm. 121-7, doi:10.51729/sakinah412543.