Normalisasi LGBT Era Modernisasi Persfektif Hukum Syari’ah, HAM, dan Keluarga Syari’ah

Penulis

  • Nia Puspita Hapsari Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Indonesia
  • Silvia Ratna Juwita Uiversitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Indonesia
  • Nurbaiti Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51729/sakinah311051

Kata Kunci:

LGBT, Hukum Syari’ah, HAM, Keluarga Syari’ah

Abstrak

LGBT semakin marak terjadi, menjadi hal yang biasa saja di kalangan masyarakat. Penelitian mengkaji fenomena yang banyak terjadi di Indonesia, kehidupan abnormal LGBT sudut pandang persfektif Hukum Syari’ah, HAM, dan Keluarga Syari’ah. Artikel ini mengkaji perbuatan yang dilakukan terhadap LGBT yang menormalisasikan kehidupan sehari-hari di Indonesia. Kajian dilakukan terhadap Hukum Islam, HAM, dan Hukum Keluarga Islam. Jenis peenlitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif, dan kasus berlangsung di lapangan. Penelitian bertujuan menganalisis bagaimana fakta-fakta bahwa kehidupan LGBT semakin tersosialisasi terhadap aktivitas mereka di media sosial dan ruang publik (publik umum). Metode penelitian menerapkan bibliografi Pustaka acuan review, dan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus yang banyak terjadi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diketahui Undang-Undang mengatur LGBT di Indonesia, UU No.1 Th.74” Perkawinan bukan untuk memidanakan praktik LGBT. Dalam KUHP baru, larangan homoskesual diatur Ps.414 ayat(1) UU No.1 Th.23” Kitab UU Hukum Pidana (KUHP). Pelaku homoseksual dapat dipidana jika perbuatannya disertai dengan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Crews, Douglas., & Crawford, Marcus. (2015). Exploring The Role of Being Out On A Queer Person’s Self-Compassion. Journal of Gay & Lesbian Social Services. Vol. 27 (No. 2), pp. 172-186.

Hanif, Hamdan Arief, & Listyorini, Indah. (2024). LGBT Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam. Journal Islam Ulil Albab. Vol. 5 (No. 5), pp. 13-24.

Puspitasari, C. I. (2019). Operasi Kelompok Minoritas: Persekusi Dan Diskriminasi LGBT Di Indonesia. Takammul: Jurnal Studi Gender dan Islami serta Perlindungan Anak, 8 (1), 83-84.

Safinah. (2023). Dinamika Gender Dalam Kontroversi LGBT Di Indonesia Analisis Budaya, Agama, Dan Kebijakan. Harakat An-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, 8 (1), 1-10.

Siyoto, Sandu, and Dhita Kurnia Sari. (2014). “Analisis Faktro-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Homoseksual (Gay) Di Kota Kediri. Jurnal Strada 3.1 (2014).

Sumana, J.R., Sari, M. D., Aryani, V. D., & Divanegara, D. A. (2023). Pandangan Agama Islam Terhadap Homoseksualitas: Persfektif dan Konflik. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1 (1), 1-25.

Yudianto. (2016). Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender LGBT Di Indonesia Serta Upaya Pencegahannya. Nizham, Vol. 05, No. 1.

Zaini, Hasan. (2016). LGBT DALAM PERSFEKTIF HUKUM ISLAM. Jurnal Ilmiah Syari’ah, Vol. 15 Nomor 1, Januari-Juni.

Zaini, Hasan. (2018). Pembentukan Identitas Pada Biseksual. Pembentukan Identitas Pada Biseksual, 9.

Buku

Adhi Kusumastuti. (2019). Pendekatan Normatif-Sosiologis Dalam Studi Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Killingstone, & Cornellis. (2008). Sex and Love Guide to Teenagers 101% Untuk Remaja. Prestasi: Pustaka Raya.

Himawan, Anang Harris. (2007). Bukan Salah Satu Tuhan Mengazab: Ketika Perzinahan menjadi Berhala Kehidupan. Solo: Tiga Serangkai. LPPM STAI Pelabuhan Ratu.

Husaini, Adian. (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekuler-Liberal. Jakarta: Gema Insani Press.

Oetomo, Dede. (2001). Mmeberi Suara Pada Yang Bisu. Yogyakarta: Galang Press.

Rangkuti, Yusuf. (2015). Fitrah Manusia Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Sudjana, Nana dan Ibrahim. (1989). “Penelitian dan Penelaian Pendiidkan”. Bandung: Sinar Baru.

Soekanto, Soejono, dan Mamuji, Sri. (2001). “Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat”. Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Website

Laporan LGBT Nasional Indonesia – Hidup Sebagai LGBT di Asia. (2013).

Sanusi. (2021). Pemberian Materi pada kegiatan Praktek Profesi Keguruan (PPK) STAI Pelabuhanratu. Pengabdian Pada Masyarakat. https://web.staip.ac.id/aktifitas/pemberian-materi-pada-kegiatan-praktek-profesi-keguruan-ppk-stai-pelabuhanratu/.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-31

Cara Mengutip

Hapsari, N. P., Juwita, S. R., & Nurbaiti. (2025). Normalisasi LGBT Era Modernisasi Persfektif Hukum Syari’ah, HAM, dan Keluarga Syari’ah. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.51729/sakinah311051