Arsip

  • As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
    Vol 3 No 2 (2025)

    Keenam artikel tersebut secara umum membahas dinamika hukum keluarga Islam dalam konteks perubahan sosial dan tantangan kontemporer yang semakin kompleks. Ilham Ritonga menyoroti perlunya reformulasi hukum keluarga yang tidak hanya berpijak pada fiqih normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Hal ini sejalan dengan kajian Dede Nuryayi Taufik dkk. yang menunjukkan bahwa fatwa memiliki peran penting dalam mengisi kekosongan hukum dan menjawab persoalan baru keluarga Muslim. Isu perlindungan anak menjadi fokus utama dalam dua artikel berikutnya: penelitian Henri dan Nasir mengungkap bahwa pernikahan dini masih marak terjadi akibat faktor budaya dan ekonomi, sehingga diperlukan penguatan edukasi dan penegakan hukum, sementara Wati Karmila dkk. menegaskan bahwa program STOP KABUR di Garut merupakan langkah preventif yang sesuai dengan maqāṣid al-syarī‘ah untuk menekan perkawinan anak. Pada sisi lain, problem pernikahan beda agama yang diulas oleh Irfan Abdurahman dan Jhon Edy Rahman menunjukkan adanya potensi disorientasi pendidikan akidah anak jika tidak ada kepastian hukum dan pembinaan keluarga. Terakhir, Hamdah Faridah mengkritisi budaya kawin paksa yang masih terjadi di berbagai daerah dan menekankan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan prinsip kerelaan dalam Islam serta melanggar hak-hak dasar perempuan. Secara keseluruhan, seluruh artikel menegaskan bahwa hukum keluarga Islam harus terus dikontekstualisasikan untuk memastikan keadilan, perlindungan anak, serta kesejahteraan keluarga sesuai nilai syariah dan tuntutan sosial masa kini.

  • As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
    Vol 3 No 1 (2025)

    As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Volume 3 Nomor 1 Tahun 2025 menghadirkan enam artikel yang membahas isu-isu kontemporer dalam hukum keluarga Islam, hak asasi manusia, dan peradilan agama.

    Artikel pertama mengulas normalisasi LGBT dalam perspektif hukum syari’ah, HAM, dan keluarga. Selanjutnya, kajian tentang hak-hak perempuan dalam perkawinan menurut Fazlur Rahman disajikan sebagai refleksi terhadap implementasinya di Indonesia. Isu administratif di pengadilan agama, tafsir ayat-ayat perang dalam Al-Qur’an, serta perbandingan batas usia minimal pernikahan antara Indonesia dan Brunei Darussalam turut menjadi bahasan penting. Terakhir, artikel mengenai dampak pernikahan siri terhadap pendidikan anak menutup edisi ini.

    Semoga terbitan ini memberi manfaat bagi pengembangan ilmu dan praktik keislaman yang responsif terhadap dinamika zaman.

  • As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
    Vol 2 No 2 (2024)

    Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas terbitnya edisi jurnal ini yang menghadirkan berbagai kajian penting terkait hukum keluarga, pernikahan, dan budaya. Artikel-artikel dalam edisi ini mengulas beragam topik, seperti perjanjian pranikah, wali nikah, sistem informasi pendaftaran nikah, perlindungan hukum anak dalam poligami ilegal, asas pernikahan dalam berbagai perspektif hukum, serta integrasi nilai budaya dan Islam dalam pemberian mahar. Kami berharap jurnal ini bermanfaat bagi pembaca dalam memperkaya wawasan dan diskursus akademis

  • As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
    Vol 1 No 1 (2023)

    As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam fokus mengkaji penelitian di bidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi maupun penelitian lapangan. Ruang lingkup kajian jurnal ini adalah bidang pemikiran Islam dan pemikiran hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan sedekah. Diterbitkan oleh STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi 2 (dua) kali dalam setahun yaitu Mei dan November.