Konsep Pemahaman Dan Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Jamaah Tabligh

Penelitian di Desa Pondokasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi

Penulis

  • Mochamad Nurdin STAI Pelabuhan Ratu
  • Irfan Abdurahman STAI Pelabuhan Ratu
  • Ahmad Zaini Muhlis STAI Pelabuhan Ratu

DOI:

https://doi.org/10.51729/sakinah12360

Kata Kunci:

Hukum Keluarga, Keluarga Sakinah

Abstrak

Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita diharapkan membentuk keluarga bahagia. Dalam Islam, perkawinan diikat dengan tali pernikahan untuk menjalani kehidupan keluarga secara halal dan memperoleh keturunan sah. Kebahagiaan keluarga menjadi tujuan utama, melibatkan aspek kepemilikan harta, ekonomi, kesehatan, dan seksualitas. Penelitian lapangan di Desa Pondokasolandeuh bertujuan meluruskan persepsi negatif masyarakat, terutama di Desa Pondokasolandeuh, dengan fokus pada pemahaman dan pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh. Penelitian bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dari wawancara langsung dan data sekunder dari buku karya jamaah tabligh, observasi, serta dokumentasi. Penelitian dilakukan di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pemahaman keluarga sakinah menurut Jamaah Tabligh melibatkan pemenuhan kewajiban dan kebutuhan antara suami istri, baik lahir maupun batin, serta dihiasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh tetap mengikuti prinsip-prinsip hukum keluarga Islam, termasuk dalam hal nafkah keluarga dan nafkah biologis, meskipun melakukan khuruj. Mereka percaya bahwa khuruj dapat menyelamatkan keluarga dari azab Allah, membentuk keluarga yang terlindungi dan sakinah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdillah, Pius. Kamus Ilmiah Populer Lengkap. Surabaya : Arkola, 2021.

Abdurrohim, Abu Umamah. Jemaah Tabligh Kenyataan dan Pengakuan, Bandung : Hikmah Ahlussunnah, 2019.

An-Nadwi, Abul Hasan. Sejarah Dakwah dan Tabligh Maulana Muhammad Ilyas Rah. Bandung : Al Hasyimiy, 2018.

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta, 2013.

Basri, Hasan. Keluarga Sakinah Tinjauan Psikologi dan Agama (Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Agama, 2002

Masyhur, Mustafa. Qudwah di Jalan Dakwah, Terjemah Oleh Ali Hasan. Jakarta : Citra Islami Pres, 2010.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualititatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2018

MZ, Labib. Kiat Membahagiakan Istri, Melindungi dan Membahagiakan Istri Adalah Kewajiban Suami Bukan Menganiaya dan Menyakitinya. Surabaya : Bintang Mulia, 2010.

Shahab, An-Nadhr M. Ishaq. Khuruj Fisabilillah : Sarana Tarbiyah Untuk Membentuk Sifat Imaniyah, terj. Abu Sayyid Akmal. Bandung: Pustaka Zaadul Ma’aad. 2010.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30

Cara Mengutip

Nurdin , M., Abdurahman, I. ., & Zaini Muhlis, A. (2023). Konsep Pemahaman Dan Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Jamaah Tabligh: Penelitian di Desa Pondokasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(2), 136–150. https://doi.org/10.51729/sakinah12360