Sistem Informasi Pendaftaran Nikah Kantor Urusan Agama berbasis Web

Muhammad Noor(1)
Veri Julianto(2)

(1) Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan
(2) Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.51729/sakinah22707

Kata Kunci:

Sistem, Pendaftaran, Nikah

Abstrak

Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi pernikahan. Namun, pemanfaatan teknologi dalam proses pendaftaran di kantor ini masih kurang efisien. Sistem yang diterapkan saat ini mengharuskan masyarakat mendaftar secara manual dengan mendatangi kantor, mengisi formulir pendaftaran, serta melengkapi berkas persyaratan nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi proses pendaftaran nikah dan pengelolaan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, serta mengembangkan solusi berbasis teknologi untuk mengatasi kendala yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendaftaran manual yang saat ini diterapkan memiliki berbagai kelemahan, seperti waktu layanan yang tidak efektif, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, serta pencatatan manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan implementasi sistem informasi digital yang dapat mendukung proses pendaftaran nikah secara daring dan pengelolaan laporan berbasis elektronik, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan administrasi di KUA.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Jurnal

Adi, S., & Kristin, D. M. (2014). Strukturisasi Entity Relationship Diagram dan Data Flow Diagram Berbasis Business Event-Driven. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 5(1), 26–34. https://doi.org/10.21512/COMTECH.V5I1.2577

Almuttaqin, G. (2016a). Sistem Informasi Pendaftaran Pernikahan Berbasis Online Menggunakan Mrtode Waterfall(Study Kasus:Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau-Duri). Jurnal Ilmiah Rekayasa Dan Manajemen Sistem Informasi, 2(2), 52–55. https://doi.org/10.24014/RMSI.V2I2.2608

Almuttaqin, G. (2016b). Sistem Informasi Pendaftaran Pernikahan Berbasis Online Menggunakan Metode Waterfall (Study Kasus: Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau-Duri). Jurnal Ilmiah Rekayasa Dan Manajemen Sistem Informasi, 2(2), 52–55. https://doi.org/10.24014/RMSI.V2I2.2608

Andoyo, A., Sujarwadi, A., Pringsewu -Lampung, S., & Rini, J. W. (2017). Sistem Informasi Berbasis Web Pada Desa Tresnomaju Kecamatan Negerikaton Kab.Pesawaran. Jurnal TAM (Technology Acceptance Model), 3(0), 1–10. https://doi.org/10.56327/JURNALTAM.V3I0.21

Ijudin, A., & Saifudin, A. (2020). Pengujian Black Box pada Aplikasi Berita Online dengan Menggunakan Metode Boundary Value Analysis. 5(1). http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/informatika

Irianto, D. R., Anshori, M. A., & Mas’udi, P. E. (2020). Rancang Bangun Sistem Komunikasi Data Pemesanan pada Drive Thru Toko Roti ETU Polinema Berbasis Android. Journal of Telecommunication Network (Jurnal Jaringan Telekomunikasi), 10(3), 144–149. https://doi.org/10.33795/JARTEL.V10I3.58

Nurrahmi, H., & Arief, M. H. (2021). Rancang Bangun Sistem Informasi Pendaftaran Pernikahan Pada KUA Kecamatan Pamulang Berbasis Web. JURNAL REKAYASA INFORMASI, 10(1), 57–60. https://ejournal.istn.ac.id/index.php/rekayasainformasi/article/view/953

Pemikiran, J., dan Penelitian Ke-Islaman, P., Dasa Suryantoro, D., & Rofiq, A. (2021). Nikah Dalam Pandangan Hukum Islam . AHSANA MEDIA: Jurnal Pemikiran, Pendidikan Dan Penelitian Ke-Islaman, 7(02), 38–45. https://doi.org/10.31102/AHSANAMEDIA.7.02.2021.38-45

Buku

Rosaly, R. (n.d.). Pengertian Flowchart Beserta Fungsi dan Simbol-simbol Flowchart yang Paling Umum Digunakan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-30

Cara Mengutip

Noor, M., & Julianto, V. (2024). Sistem Informasi Pendaftaran Nikah Kantor Urusan Agama berbasis Web . As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 122–133. https://doi.org/10.51729/sakinah22707