Penerapan Metode Hafalan pada Matan Kitab Safinatun Najah dalam Meningkatkan Pemahaman Fikih di Pondok Pesantren At-Ta’awun Sawarna Bayah Kabupaten Lebak
DOI:
https://doi.org/10.51729/murid.12224Kata Kunci:
Metode hafalan, Safinatun Najah, Pemahaman FikihAbstrak
Pondok Pesantren At-Ta’awun adalah satu-satunya pondok pesantren yang ada di Desa Sawarna dimana pada tahun 2022 terdapat beberapa santri yang telah hafal lafadz matan kitab Safinatun Najah dan terjemahnya. Fokus penelitiannya (1) Bagaimanakah tindakan penerapan metode hafalan pada matan Kitab Safinatun Najah dalam meningkatkan pemahaman Fikih bagi Santri di Pondok Pesantren At-Ta’awun (2) Apa Tujuan penerapan metode hafalan pada matan Kitab Safinatun Najah dalam meningkatkan pemahaman Fikih bagi Santri di Pondok Pesantren At-Ta’awun. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan Pendekatan Pedagogik dan jenis metode penelitian yang digunakan yaitu studi kasus. Tektik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dan penentuan subyek penelitian menggunakan purposive yaitu memilih informan yang membidangi dan berkaitan dengan penelitian, diantaranya: pimpinan, ustadz pengajar dan santri. Hasil dari penelitian ini diantaranya: (1) Tindakan penerapan metode hafalan pada matan kitab Safinatun Najah di Pondok Pesantren At-Ta’awun ini diawali dengan perencanaan kegiatan penulisan terjemahan matan kitab tersebut dengan metode bandongan dan dilanjutkan dengan metode sorogan untuk mengetaui kebenaran cara membaca dan penulisan terjemahan. Kemudian dalam pelaksanaannya santri diperintahkan menghafalkan fashal-fashal yang sudah disorogkan sebelumnya. Waktu yang digunakan santri untuk melakukan setoran hafalan pada setiap ba’da dzuhur. (2) Tujuan penerapan metode hafalan pada matan Kitab Safinatun Najah di Pondok Pesantren At-Ta’awun untuk dapat meningkatkan, memudahkan dan menguatkan pemahaman santri terhadap ilmu-ilmu fikih ibadah dasar yang terdapat dalam matan kitab tersebut, yang mana hal tersebut salah satunya akan bermuara pada pengamalan cara praktek ibadah.
Unduhan
Referensi
Daradjat, Z. (2000). Metodologi Pengajaran Agama Islam. In Metodologi PAI (cet II). Bumi Aksara. http://dx.doi.org/10.1016/j.asieco.2013.06.002
Hanum, L. (2017). Perencanaan Pembelajaran. In Perencanaan Pembelajaran. Kopertais IV Press. https://doi.org/10.52574/syiahkualauniversitypress.270
Jalaluddin Rakhmat. (1999). Psikologi Komunikasi (Revisi). Remaja Rosda Karya.
Saebani, & Akhdiyat. (2012). Ilmu Pendidikan Islam: Ilmu Pendidikan Islam, Tujuan Ilmu Pendidikan Islam (Ilmu Pendidikan Islam. In Www.Blogspot.Com. Kencana. https://belajarbersamavika.blogspot.com/2016/09/penjelasan-berdasarkan-buku-ilmu.html
Saleha, M. (2021). Manajemen dan kepemimpinan pondok pesantren menurut kompri. 25–35.
Sudjana, N. (2016). Penilaian Hasil Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya. PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Manajemen Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif. Alfabeta. https://digilib.uinsgd.ac.id/3475/
Yin, R. K. (2008). Studi Kasus: Desain dan Metode, terj. Jakarta. PT Raja Grafindo Perkasa, 18.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rifki Hidayat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

