Kebijakan Proses Penelaahan (Peer Review Process Policy)

Al-Hasanah: Jurnal Pendidikan Agama Islam menerapkan proses penelaahan sejawat sejawat berprinsip Double-Blind Peer Review untuk menjamin mutu akademik, objektivitas, kerahasiaan, dan keadilan dalam setiap artikel yang diterbitkan.


1. Metode Penelaahan (Review Method)

Dalam sistem Double-Blind Peer Review:

  • Identitas Penulis disembunyikan dari Mitra Bebestari (Reviewer).
  • Identitas Mitra Bebestari disembunyikan dari Penulis.

Setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang Mitra Bebestari yang memiliki kepakaran sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Agama Islam.


2. Alur Kerja Penelaahan (Review Workflow)

Tahap Tahapan Deskripsi Proses & Durasi
1 Pemeriksaan Awal (Desk Review) Editor-in-Chief / Section Editor meninjau kesesuaian fokus & ruang lingkup (scope), format penulisan, serta uji kemiripan (similarity check max 20%). Estimasi waktu: 3–7 hari.
2 Penugasan Reviewer Naskah yang lolos tahap awal dikirimkan kepada 2 orang Mitra Bebestari secara anonim. Penunjukan mempertimbangkan kompetensi ilmiah dan ketiadaan konflik kepentingan.
3 Proses Penelaahan (Peer Reviewing) Reviewer menguji kebaruan (novelty), metodologi, kedalaman pembahasan, keterandalan sumber pustaka, dan kontribusi keilmuan. Durasi penelaahan: 2–4 minggu.
4 Keputusan Redaksi (Editorial Decision) Berdasarkan rekomendasi Reviewer, Editor menetapkan keputusan akhir atas naskah (Accept, Minor Revision, Major Revision, atau Reject).
5 Revisi Penulis & Pemrosesan Akhir Penulis melakukan perbaikan sesuai catatan penelaah dan menyertakan lembar tanggapan revisi (Response to Reviewers). Batas waktu revisi: 1–2 minggu.

3. Opsi Keputusan Reviewer & Redaksi

Rekomendasi yang diberikan oleh Reviewer dan penetapan keputusan oleh Editor meliputi:

  • Accept Submission: Naskah diterima tanpa memerlukan perubahan substansial.
  • Revisions Required: Naskah diterima dengan perbaikan kecil (minor revision) tanpa perlu ditelaah ulang oleh Reviewer.
  • Resubmit for Review: Naskah memerlukan perbaikan mendasar (major revision) dan akan dikirimkan kembali ke Reviewer untuk penelaahan putaran kedua (2nd round review).
  • Decline / Reject Submission: Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar ilmiah, metodologi cacat, atau ketidaksesuaian ruang lingkup.

4. Indikator Evaluasi Naskah

Mitra Bebestari mengevaluasi naskah berdasarkan kriteria utama berikut:

  1. Kesesuaian Judul & Abstrak: Kejelasan gambaran masalah, metode, dan temuan utama.
  2. Kebaruan & Signifikansi Keilmuan: Kejelasan gagasan baru dan kontribusi terhadap studi Pendidikan Agama Islam.
  3. Kekuatan Metodologi: Ketepatan dan ketajaman pendekatan, teknik pengumpulan, serta analisis data.
  4. Kedalaman Pembahasan: Kemampuan mengaitkan temuan dengan teori dan hasil penelitian terdahulu yang relevan.
  5. Penggunaan Referensi: Kesesuaian dan kebaruan pustaka rujukan (diutamakan sumber primer dari jurnal bereputasi 10 tahun terakhir).

Prinsip Kerahasiaan & Etika Penelaahan

Seluruh draf naskah yang ditelaah diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mitra Bebestari tidak diperkenankan menyebarluaskan, menyalin, atau memanfaatkan isi naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari Dewan Redaksi Al-Hasanah: Jurnal Pendidikan Agama Islam.